Rabu, 04 Januari 2023

JUJUR SAMPAI TIANG GANTUNGAN


 






Pada 1857 meletus pemberontakan melawan Inggris di India. Syekh Al-Badawini, salah seorang ulama, dituduh terlibat dalam pemberontakan tersebut. Dan ditangkaplah dia serta diajukan ke pengadilan. Tak disangka, hakim yang memeriksa perkaranya ternyata salah seorang muridnya. Melalui kawan-kawannya, hakim berpesan agar syekh menolak tuduhan dan dia akan membebaskannya. Namun, Al-Badawini tak bersedia. "Aku memang sudah ikut serta melawan kekuasaan Inggris. Bagaimana aku harus berbohong?" katanya. Terpaksa hakim menjatuhinya vonis mati.


Ketika syekh bersiap menuju tiang gantungan, sang murid menangis. "Sampai detik ini pun jika Tuan Guru mau mengatakan sekali saja bahwa tuduhan itu palsu dan Tuan Guru tidak terlibat, saya akan berusaha membebaskan Tuan Guru." Orang tua itu marah. "Kamu ingin merusak amalku dengan menyuruh saya berbohong kepada diri sendiri? Sungguh rugi dan sia-sia jika aku begitu. Aku memang terlibat dalam pemberontakan itu. Perbuatlah yang kalian kehendaki sesuai hukum yang berlaku". Syekh Al-Badawinipun menjalani eksekusi dengan mantap.


Al-Badawini begitu yakin bahwa bohong dan kesaksian palsu, demi apa pun, termasuk untuk kepentingan agama, merupakan perbuatan hina dan dosa besar.[]


"𝑾𝒂𝒉𝒂𝒊 𝒐𝒓𝒂𝒏𝒈-𝒐𝒓𝒂𝒏𝒈 𝒃𝒆𝒓𝒊𝒎𝒂𝒏, 𝒋𝒂𝒅𝒊𝒍𝒂𝒉 𝒌𝒂𝒎𝒖 𝒑𝒂𝒓𝒂 𝒑𝒆𝒏𝒆𝒈𝒂𝒌 𝒌𝒆𝒂𝒅𝒊𝒍𝒂𝒏, 𝒎𝒆𝒏𝒋𝒂𝒅𝒊 𝒔𝒂𝒌𝒔𝒊 𝒅𝒆𝒎𝒊 𝑨𝒍𝒍𝒂𝒉 𝒘𝒂𝒍𝒂𝒖𝒑𝒖𝒏 𝒕𝒆𝒓𝒉𝒂𝒅𝒂𝒑 𝒅𝒊𝒓𝒊𝒎𝒖 𝒔𝒆𝒏𝒅𝒊𝒓𝒊 𝒂𝒕𝒂𝒖 𝒊𝒃𝒖-𝒃𝒂𝒑𝒂𝒌 𝒅𝒂𝒏 𝒌𝒂𝒖𝒎 𝒌𝒆𝒓𝒂𝒃𝒂𝒕," 

(Q.S. An-Nisa [4]: 135).


Dari buku

"KEARIFAN YANG BERSERAK"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERAMPOK DAN BOCAH BUTA

 "𝘒𝘦𝘵𝘪𝘬𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘢𝘭𝘢𝘮𝘪 𝘱𝘶𝘵𝘶𝘴 𝘢𝘴𝘢, 𝘣𝘶𝘬𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘱𝘪𝘯𝘵𝘶 𝘩𝘢𝘵𝘪𝘮𝘶, 𝘮𝘢𝘬𝘢 𝘤𝘢𝘩𝘢𝘺𝘢 𝘩𝘢𝘳𝘢𝘱𝘢𝘯 𝘢𝘬...